Transaksi Di Karoke Elegant
Pelangi4d.com , JAM 14.00 WIB
Sambil menutupi wajahnya dengan kertas koran, Nurmawati Sitorus (35) mengaku telah dijebak polisi. Dia ditangkap petugas Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Poldasu, setelah bertransaksi di Karaoke Elegant, menjual 3 gadis belia ke hidung belang, Minggu (20/12) malam.
“Aku dijebak sama oknum polisi (Poldasu). Tadi malam ada 3 tamu minta dikenali sama gadis-gadis itu. Polisi itu yang mesan ngakunya namanya Thomas,” beber Nurmawati. Wanita yang tinggal di Jalan Selamat Gang Sudi, Medan, mengaku baru kali ini menjadi agen (mucikari) bagi lelaki hidung belang dan gadis-gadis penghibur. Selama ini, ibu 2 anak ini mengaku berjualan.
“Baru ini lagi aku nawarkan mereka (perempuan) ke tamu hiburan malam. Itu pun karena mereka (perempuan) memang begitu kerjaannya. Selama ini aku jualan baju di pasar-pasar,” kata Nurmawati Sementara, ketiga cewek cantik yang diamankan dari lokasi masing-masing, Rani H (19) warga Jalan Darussalam, Medan, Elvita (19) warga Jalan Gagak Hitam, Medan, Yani P (21) warga asal Dairi, yang merupakan mahasiswi.
Dari pengakuan Rani H yang masih mengenakan minidress merah marun ketat, gadis yang menjadi korban human trafficking (perdagangan manusia) mengatakan, mendapat bayaran jutaan dari polisi yang menyaru sebagai lelaki hidung belang. Hal itu setelah transaksi yang dilakukan Nurmawati selaku mucikari.
“Belum ada aku terima. Katanya 1,2 juta dikasih. Gak ada aku terima berapapun. Polisi yang mesan (tamu) tadi malam. Itu orangnya ada di Polda (Sumut) Juga,” katanya sambil menutup wajahnya dengan koran. Dari tangan keempatnya, petugas mengamankan barang bukti berupa uang Rp1,5 juta dan 5 unit hape.
Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Helfi Assegaf melalui Kasubbid Penmas, AKBP MP Nainggolan mengatakan, saat ini menetapkan seorang mucikari sebagai tersangka. “Kita menetapkan Nurmawati sebagai tersangka, karena bertindak sebagai mucilkari. Sementara ketiga wanita lainnya merupakan korban,” tandasnya. Saat ini Nurmawati dan ketiga cewek cantik yang menjadi korban masih dalam proses penyidikan Poldasu. Nantinya ketiga korban akan dikirim ke Dinas Sosial untuk direhabilitasi. (man)
Pelangi4d.com , JAM 14.00 WIB
Sambil menutupi wajahnya dengan kertas koran, Nurmawati Sitorus (35) mengaku telah dijebak polisi. Dia ditangkap petugas Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Poldasu, setelah bertransaksi di Karaoke Elegant, menjual 3 gadis belia ke hidung belang, Minggu (20/12) malam.
“Aku dijebak sama oknum polisi (Poldasu). Tadi malam ada 3 tamu minta dikenali sama gadis-gadis itu. Polisi itu yang mesan ngakunya namanya Thomas,” beber Nurmawati. Wanita yang tinggal di Jalan Selamat Gang Sudi, Medan, mengaku baru kali ini menjadi agen (mucikari) bagi lelaki hidung belang dan gadis-gadis penghibur. Selama ini, ibu 2 anak ini mengaku berjualan.
“Baru ini lagi aku nawarkan mereka (perempuan) ke tamu hiburan malam. Itu pun karena mereka (perempuan) memang begitu kerjaannya. Selama ini aku jualan baju di pasar-pasar,” kata Nurmawati Sementara, ketiga cewek cantik yang diamankan dari lokasi masing-masing, Rani H (19) warga Jalan Darussalam, Medan, Elvita (19) warga Jalan Gagak Hitam, Medan, Yani P (21) warga asal Dairi, yang merupakan mahasiswi.
Dari pengakuan Rani H yang masih mengenakan minidress merah marun ketat, gadis yang menjadi korban human trafficking (perdagangan manusia) mengatakan, mendapat bayaran jutaan dari polisi yang menyaru sebagai lelaki hidung belang. Hal itu setelah transaksi yang dilakukan Nurmawati selaku mucikari.
“Belum ada aku terima. Katanya 1,2 juta dikasih. Gak ada aku terima berapapun. Polisi yang mesan (tamu) tadi malam. Itu orangnya ada di Polda (Sumut) Juga,” katanya sambil menutup wajahnya dengan koran. Dari tangan keempatnya, petugas mengamankan barang bukti berupa uang Rp1,5 juta dan 5 unit hape.
Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Helfi Assegaf melalui Kasubbid Penmas, AKBP MP Nainggolan mengatakan, saat ini menetapkan seorang mucikari sebagai tersangka. “Kita menetapkan Nurmawati sebagai tersangka, karena bertindak sebagai mucilkari. Sementara ketiga wanita lainnya merupakan korban,” tandasnya. Saat ini Nurmawati dan ketiga cewek cantik yang menjadi korban masih dalam proses penyidikan Poldasu. Nantinya ketiga korban akan dikirim ke Dinas Sosial untuk direhabilitasi. (man)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar